1.
Angkatan (
suara depan ).
Perkutut
yang mempunyai suara depan panjang ( klauu, kleoo, klaoo, weoo), mengalun dan
menjerit, termasuk kategori baik dan bernilai tinggi. ( Tarikan pendek seperti
huur, uuu dan hoo, tidak baik dan tidak masuk hitungan ).
2. Suara
Tengah
Perkutut
yang mempunyai suara tengah “ ke-tek “ yang jelas, bukan hanya “ke”
atau “tek” saja. Ada beberapa macam “ Ke-tek “, misalnya ; ke-te-te, ke-pe-tek,
ke-te-pek atau ke-te-te-te-te. Suara tengah tidak harus panjang atau banyak, yang
penting bunyi suaranya “ jelas dan tegas “ serta tidak kabur. Suara
tengah yang bagus adalah 2(dua) langkah yaitu : “ke-te” atau “ ke-tek “.
3. Suara
ujung/belakang.
Suara
ujung/belakang/akhiran “ kuuuuung “ yang baik adalah yang menggaung,
berat, panjang dan dengan nada menurun ( yang sekarang terkenal dengan
istilahnya “ ndlosooorrr “ ). Makin panjang kung-nya, semakin tinggi
nilainya. Suara ujung kung ini ada beberapa macam misalnya ; kuuuuuung,
kooooooong atau koooooo.
4. Dasar
suara.
Dasar atau latar suara harus lantang ( bisa keras, nyaring, tebal, bedah
karang, dsb.), jelas terdengar dan nadanya tidak naik turun.
5. Irama.
Irama atau lagu merupakan keserasian antara suara depan, tengah dan ujung.
Suara yang semakin serasi (luwes) dan pembagian ritmenya seimbang, semakin
tinggi nilai yang diberikan oleh Juri.
Suara
tengah banyak yang disebut dobel, dobel plus, tripel atau bahkan tripel
plus, bukan jaminan bahwa suara perkutut itu baik. Semakin banyak suara tengahnya,
biasanya semakin lemah suara belakangnya, “ kung “-nya tipis atau bahkan patah.
Burung
yang jalan-4 atau suara tengahnya hanya jalan-2 disebut engkel, juga
bisa menjadi juara asalkannggacor atau rajin bunyi stabil sampai
sekitar 8 kali pantauan juri, koordinator maupun dewan.
Memang
suara engkel beberapa tahun terakhir ini kurang mendapat tempat dihati para
Kungmania, orang lebih suka mendengar suara yang jalan-5 (sari), dobel ketek
atau triple. Ada sementara pendapat dan menurut aturan P3SI, justru suara
jalan-4 atau empat ketukan misalnya : kleo ke-te kooooong merupakan
kategori ideal.
Yang
paling penting alunan iramanya teratur, kalem, tidak terburu-buru dan stabil,
baik tempo maupun vokalnya. Suara yang kalem didengarkan lebih dapat dinikmati
dari pada yang suaranya cepat ( rapet ) dan temponya pendek.
Cara
penilaian Juri.
Penilaian
juri pada masing-masing unsur tersebut dinyatakan dalam bentuk angka-angka
bulat yaitu : 7 (tujuh) = cukup, 8 (delapan) = baik dan 9 (sembilan)
= istimewa untuk menyataan perbandingan keindahan dari tiap-tiap unsur suara..
Penambahan nilai 0.5 pada nilai 8 dapat dibenarkan sejauh hal itu diperlukan
dan telah diputuskan lewat musyawarah.
Pemberian
nilai 7, 8, 8.5 dan 9 tersebut merupakan hasil penilaian untuk tiap unsur suara
dan setiap unsur suara terdiri dari 3(tiga) kriteria sebagai berikut ini :
1. Suara
depan : panjang,
mengayun/membat dan bersih.
2. Suara
tengah : jelas,
bertekanan dan lengkap.
3. Suara
ujung : bulat,
panjang dan mengalun.
4. Irama : senggang/lelah,
lenggang dan edi/indah.
5. Dasar/latar
suara : tebal,
kering dan bening/bersih.
Catatan
: tiap-tiap kriteria pada tiap unsur mempunyai nilai max. = 3, sehingga
tiap-tiap unsur akan mempunyai nilai max. = 9, jumlah seluruhnya max. = 45.
Arti
Bendera Koncer.
Perkutut
baru akan diberikan nilai setelah memperoleh bendera segi-tiga, satu warna
berukuran kecil sebagaitanda bunyi. Apabila dalam perkembangannya,
nilainya layak ditingkatkan, maka juri memberinya bendera satu warnayang
lebih besar yang disebut Bendera Koncer.
Artinya
suara setiap perkutut peserta lomba/konkurs, baru mendapatkan nilai setelah
memperoleh bendera tanda bunyi. Untuk membedakan burung yang bunyi di babak
pertama, kedua, ketiga dan keempat ( setiap babak selama 35-40 menit untuk
piyik dan 45 menit untu perkutut dewasa dengan diselingi istirahat 15 menit
antara babak ke-2 dan ke-3 ).
Warna
bendera setiap babaknya biasanya sebagai berikut :
Babak-I : Putih.
Babak-II : Merah
Babak-III : Hijau
Babak-IV : Kuning
Bendera
Koncer Satu Warna ( hijau ).
Setelah
mendapat bendera tanda bunyi disetiap babaknya, juri terus memantau
perkembangan suara perkutut tersebut. Jika layak ditingkatkan, juri akan
memberikan bendera koncer satu warna (hijau) yang berukuran lebih besar
dibandingkan bendera tanda bunyi dan ini berarti perkutut tersebut sudah
mendapatkan nilai = 42.
Bendera
Koncer Dua Warna ( hijau + kuning diatasnya ).
Perkutut
yang gacor ( bunyi terus menerus ) dan bunyinya semakin bagus, nilainya harus
ditambah, asalkan bunyinya minimal empat kali berturut-turut. Sehingga nilainya
dapat ditingkatkan lagi, bendera koncer satu warna dicabut dan diganti dengan
bendera koncer dua warna ( hijau dibagian bawah dan kuning diatasnya
) dan nilanya menjadi = 42.5.
Bendera
Koncer Tiga Warna ( hijau + kuning + merah ).
Untuk
merubah bendera dua warna menjadi tiga warna yang berarti nilainya = 43, tidak
boleh diputuskan oleh seorang juri penilai saja. Prosedur penilaiannya sebagai
berikut :
1. Perkutut
sudah berbunyi sekurang-kurangnya delapan kali berturut-turut dan semua unsur
suara yang masuk dalam kategori penilaian harus terpenuhi.
2. Juri
penilai mengusulkan kepada koordinator juri untuk ikut memantau suaranya.
3. Koordinator
membubuhkan paraf persetujuan dalam lembar penilaian.
Jika
memang perkutut tersebut layak dinaikkan nilainya, maka bendera koncer dua
warna dicabut dan diganti dengan bendera koncer tiga warna ( hijau + kuning + merah ).
Bendera
Koncer Empat Warna ( hijau + kuning + merah +
putih ).
Untuk
merubah bendera tiga warna menjadi empat warna yang berarti nilainya = 43.5,
tidak boleh diputuskan oleh seorang juri penilai saja. Prosedur penilaiannya
sebagai berikut :
1. Perkutut
sudah berbunyi sekurang-kurangnya delapan kali berturut-turut tanpa salah dan
,e,enuhi syarat keindahan.
2. Juri
penilai atau koordinator juri mengusulkan kepada koordiantor juri lainnya atau
langsung kepada ketua ( dewan ) juri.
3. Penilaian
harus mendapat persetujuan dari dua orang koordinator juri atau seorang
koordinator juri dan ketua juri.
Jika
memang perkutut tersebut layak dinaikkan nilainya, maka bendera koncer tiga
warna dicabut dan diganti dengan bendera koncer empat warna ( hijau + kuning + merah +
putih ) dengan gombyok kecil dibagian atasnya.
Bendera
Koncer Lima Warna.
Bendera
Koncer Lima Warna merupakan bendera empat warna ( hijau, kuning, merah dan
putih ) ditambah gombyok besar dibagian atasnya yang berarti nilainya = 44.
Perkutut
dengan kualitas pas-pasan akan sulit memperoleh bendera lima warna dan untuk
mendapatkannya harus memenuhi syarat yaitu :
1. Gacor
10 kali berturut-turut tanpa salah.
2. Disetujui
seorang juri dan dua orang koordinator.
Bendera
Koncer Lima Warna Plus.
Bendera
ini berupa bendera empat warna ditambah gombyok besar dua warna dibagian
atasnya, hanya bisa diraih oleh perkutut yang sudah lolos dengan meraih bendera
lima warna plus ( satu warna gombyok besar ), diberikan jiak jumlah nilainya
telah mencapai = 44.5.
Bendera
ini biasanya hanya bisa diraih oleh beberapa perkutut saja, terutama di babak
ke-3 dan ke-4 jika memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Perkutut
berbunyi 10 kali berturut-turut tanpa salah.
2. Diusulkan
oleh koordinator juri dan ketua dewan juri menyertakan tanda-tangan sebagai
pengesahan/persetujuannya.
Bendera
Koncer Lima Warna Ping Pong.
Bendera
ini adalah yang paling istimewa dan tertinggi dari semua penilaian, berbentuk
bendera empat warna ditambah dua warna gombyok besar dan satu bola ping pong
dibagian atasnya, diberikan jika jumlah nilainya mencapai = 45.
Pemberian
nilai 45 ini sangat jarang bahkan langka, sebab setiap unsur penilaian harus
mendapat nilai = 9 ( nilai maksimal ), paling sering total = 44.5 saja. Dan
hanya perkutut yang sudah mendapatkan nilai 44.5 yang bisa dinaikkan ke = 45,
jika betul- betul layak untuk itu dan harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Kualitas
suara, irama dan mental perkutut haruslah istimewa.
2. Disetujui
dan disahkan secara bulat oleh seluruh koordinator juri dan ketua dewan juri
yang ada.
Apabila
dalam perhitungan terakhir terjadi nilai draw atau sama, misalnya
sama-sama = 44, maka tugas para perumus yang berhak menentukan sang Juara.
Berdasarkan peraturan P3SI, pemenangnya adalah perkutut yang memiliki backing nilai
tambah dibandingkan lawannya. Misalnya perkutut A pernah mendapat nilai = 44.5
dibabak ke-2, sedangkan dibabak lainnya kurang dari angka tersebut. Sedangkan
perkutut B tidak pernah satu babakpun mendapatkan nilai = 44.5, walapun jumlah
nilainya sama-sama = 44, maka perkutut A yang berhak menjadi Juaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar